Sedih Jerinx SID Ditahan, Dokter Tirta: Dia Kawan Saya

Lintang Tribuana, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 15:03 WIB
Jerinx SID (Foto: IG Jerinx)
Share :

JAKARTA - Dokter Tirta menyampaikan tanggapannya usai Jerinx SID ditahan atas kasus pencemaran nama baik terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pria yang akrab disapa Cipeng itu mengaku sedih dengan kondisi Jerinx saat ini.

"Hari ini harusnya bagi-bagi makanan bareng. Dibilang sedih ya sedih, soalnya kan Jrx kawan," tulis Tirta seperti dikutip dari Instagram pada Kamis (13/8/2020).

Baca Juga:

Nora Alexandra Tak Bisa Tahan Tangis Hidup Berjauhan dari Jerinx

Petisi Bebaskan Jerinx Ditandatangani 20 Ribu Kali


Tirta juga tak bisa berbuat apa-apa. Posisinya sebagai dokter sekaligus teman Jerinx hanya bisa membantu diskusi untuk menyelesaikan masalah.

"Gegara diksi bisa jadi melebar. Tapi masalahnya ya bagaimana? Saya kan bukan pelapor," kata Tirta.

"Saya cuma bantu jembatani diskusi. Karena saya paham kawan-kawan IDI, karena semua dokter kan anggota IDI, dan saya paham soal Jerinx. Saya? Mumet," sambungnya.

Kemudian, Tirta menjelaskan bahwa penahanan Jerinx tak ada sangkut pautnya dengan teori konspirasi Covid-19 yang sering digaungkan oleh drummer Superman Is Dead itu. Melainkan akibat dua pernyataan yang dianggap sebagai ujaran kebencian terhadap IDI.

"Yang dimasalahin adalah, ada dua diksi yg diangkat dan dinilai ahli bahasa bermasalah yakni “bubarkan IDI ” dan “IDI kacung who”," tulis Tirta.

"Nah. Niat awalnya kan kritik, tapi dua diksi ini menjadi celah. Karena dianggap tendensi melakukan hate speech ke golongan dan institusi," tambahnya.

Jerinx dilaporkan oleh IDI Provinsi Bali terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada 16 Juli 2020 lalu. Jerinx meminta IDI dibubarkan lantaran mewajibkan tes covid-19 untuk ibu yang akan bersalin dan menyebut institusi itu sebagai kacung WHO.

Baca Juga:

Jerinx Ditahan, Nora Alexandra Buat Petisi

Jerinx Ditahan, Ini Janji Setia Nora Alexandra pada Suami

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" tulis Jerinx di unggahan Instagramnya.

Terkait laporan tersebut, Polda Bali sudah memeriksa Jerinx. Polisi sudah mengantongi keterangan Jerinx sebelum pada akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan pada 12 Agustus 2020.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya