Eksepsi Ditolak Majelis Hakim, Vicky Prasetyo Merasa Bingung

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2020 09:41 WIB
Vicky Prasetyo (Foto: Youtube)
Share :

JAKARTA - Vicky Prasetyo mengungkapkan merasa bingung eksepsinya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, ia tidak merasa bersalah lantaran saat kejadian penggerebekan statusnya masih menjadi suami Angel Lelga.

Vicky merasa tak bersalah lantaran ia mencoba menjaga rumah tangganya dengan Angel Lelga.

“Saya bingung, saya sebagai seorang suami yang sah melakukan kejadian itu (penggerebekan) pada 19 November 2018, tapi malah saya yang dilaporkan,” ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Pembelaan Vicky Prasetyo di Depan Majelis Hakim

 

Apalagi saat peristiwa berlangsung, Vicky dalam ceritanya mengaku memergoki Angel yang saat itu masih berstatus sebagai istri tengah berduaan dengan pria lain.

“Saya melakukan aksi itu (penggerebekan) karena saya melihat sendiri istri saya berada di dalam kamar bersama seorang lelaki (Fiki Alman) pada waktu yang tidak wajar,” kata dia.

“Saya sebagai seorang suami saat itu hanya ingin mempertahankan dan membela harkat martabat saya atas pernikahan saya,” lanjut sang presenter.

Oleh karenanya, Vicky sekali lagi memohon pada Majelis Hakim untuk menjadikan keterangannya sebagai bahan pertimbangan.

“Semoga dengan penjelasan saya ini bisa menjadi pertimbangan Majelis Hakim,” pungkasnya.

 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi Vicky Prasetyo dalam sidang putusan sela. Majelis Hakim menilai, dakwaan JPU atas Vicky yang sebelumnya jadi poin keberatan terdakwa dinilai sudah sesuai ketentuan.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya