Jerinx SID Ditahan, Ini yang Dikhawatirkan

Lintang Tribuana, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2020 20:41 WIB
Jerinx SID dan Nora (Foto: IG Nora Alexandra)
Share :

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19" tulis Jerinx di unggahan Instagramnya.

Baca Juga:

Resmi Tersangka, Jerinx Terancam 6 Tahun Penjara

Jerinx Ditahan, Bobby SID: Kebenaran Akan Menang

Atas dasar itu, IDI provinsi Bali melaporkan postingan tersebut ke Polda Bali. Dalam laporannya, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait laporan tersebut, Polda Bali sudah memeriksa Jerinx. Polisi sudah mengantongi keterangan Jerinx sebelum pada akhirnya ditetapkan tersangka.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya