Kooperatif, Jerinx Serahkan Diri Sebelum Ditahan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2020 16:27 WIB
Jerinx (Foto: Okezone)
Share :

“Jerinx hadir hari ini memenuhi panggilan sebagai tersangka. Setelah itu sudah kita tahan langsung,” jelas Yuliar.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Tuduhan itu bersumber dari postingan Jerinx di Instagram yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.

“Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19,” bunyi tulisan sang musisi yang memicu kontroversi.

Dalam perkara Jerinx, IDI Bali berperan sebagai pelapor. Dimana pihak IDI yang mengajukan laporan pada Juni 2020 merasa tulisan Jerinx melecehkan nama besar institusi.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya