Tersangka, Jerinx SID Langsung Ditahan untuk Pemeriksaan

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 12 Agustus 2020 16:06 WIB
Jerinx SID (Foto: IG Jerinx)
Share :


Menurut Yuliar, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup, yaitu keterangan saksi dan saksi ahli.

Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan IDI karena dugaan pencemaran nama baik atas pernyataannya yang menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO, lewat Instagram pada Juli lalu.

Jerinx mangkir dari pemeriksaan pertama pada 3 Agustus 2020. Kemudian, pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu akhirnya memenuhi panggilan Reskrimsus Polda Bali pada 6 Agustus lalu.

 

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya