DENPASAR - Personel Superman Is Dead, Jerinx yang bernama asli I Gede Ari Astina statusnya resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO. Hal ini disampaikan langsung oleh Polda Bali.
"Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho ketika dihubungi.
Dia menjelaskan, Jerinx langsung ditahan setelah dari pagi dia menjalani pemeriksaan lanjutan. Jerinx kini mendekam di rumah tahanan Polda Bali di Denpasar.
Baca Juga:
Puji Keberanian Rina Nose, Jerinx SID: Super Hormat
Nora Alexandra Meradang Dituding Sumbang Nasi Bungkus demi Pencitraan