Polisi Sudah Jadwalkan Pemeriksaan Anji

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 18:03 WIB
Anji (Foto: Instagram/@duniamanji)
Share :

Baca Juga:

- Klarifikasi Anji: Baru Bertemu Hadi Pranoto, Malamnya Ajak Wawancara

- Turah Parthayana Terseret Kasus Pelecehan, Wanita Asal Kazakhstan Ini Ikut Disorot

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas tuduhan menyebar berita bohong. Laporan muncul setelah Keduanya menghadirkan konten kontroversial yang membahas obat penangkal Covid-19.

Dalam laporan polisi yang diajukan Muannas Alaidid, Anji dan Hadi Pranoto dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya