Polisi Sudah Jadwalkan Pemeriksaan Anji

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 18:03 WIB
Anji (Foto: Instagram/@duniamanji)
Share :

JAKARTA - Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan Anji. Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (7/8/2020).

“Rencananya kita akan memanggil hari Senin dilakukan pemeriksaan,” ujar Yusri.

Dijelaskan Yusri, polisi lebih dulu memanggil Anji karena ia berstatus sebagai pemilik konten kontroversial tersebut. “Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran dari akun YouTube Dunia Manji yang berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP. Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada Dunia Manji,” terangnya.

Sementara Hadi Pranoto baru akan dipanggil setelah penyidik mendengar keterangan Anji. “Nanti setelah itu baru kita akan layangkan lagi panggilan utk saudara HP sendiri,” pungkas Yusri.

Baca Juga:

- Klarifikasi Anji: Baru Bertemu Hadi Pranoto, Malamnya Ajak Wawancara

- Turah Parthayana Terseret Kasus Pelecehan, Wanita Asal Kazakhstan Ini Ikut Disorot

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas tuduhan menyebar berita bohong. Laporan muncul setelah Keduanya menghadirkan konten kontroversial yang membahas obat penangkal Covid-19.

Dalam laporan polisi yang diajukan Muannas Alaidid, Anji dan Hadi Pranoto dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A UU ITE dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya