JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan Vanessa Angel atas kasus penyalahgunaan psikotropika. Vanessa pun resmi ditetapkan sebagai tahanan kota.
“Sudah, tahanan kota,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin lewat sambungan telepon, Kamis (6/8/2020).
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat tidak menahan Vanessa Angel dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya status Vanessa sebagai ibu yang masih menyusui.
Baca Juga:
Hot Gosip: Vanessa Angel Bebas hingga Reza 'Arap' Sumbangkan Pendapatan dari Game Online