JAKARTA - Proses pelimpahan Dwi Sasono dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) telah dilakukan. Dwi dipulangkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta untuk melanjutkan pengobatan.
“Kami kembalikan ke RSKO untuk melanjutkan proses pengobatan,” ujar Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Afni Carolina.
Dijelaskan Afni, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hanya mengikuti hasil asesmen Dwi Sasono yang mengharuskan sang aktor direhabilitasi. Sehingga Dwi diperkenankan melanjutkan proses pengobatan.
Baca Juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Dwi Sasono: Saya Nikmati Proses Hidup