"Di posisi kayak gini untuk memikirkan keegoisan tidak bagus. Anak ini kan butuh support," tambahnya.
Seperti diketahui, Hana Hanifah ditangkap di Medan, Sumatera Utara atas dugaan keterlibatan prostitusi online pada 12 Juli 2020. Ia ditangkap di salah satu hotel saat sedang berduaan dengan seorang pria.
Setelah menjalani pemeriksaan, Hana diperbolehkan pulang pada 14 Juli lalu karena masih berstatus saksi korban. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai kapan Hana Hanifah dipulangkan ke Jakarta.
(qlh)