JAKARTA - Marshanda sebelumnya tidak memenuhi panggilan kepolisian atas kasus kematian anak Karen Pooroe. Marshanda dipanggil dengan status sebagai saksi.
Tak hadir pada panggilan pertama, polisi akan memanggil lagi Marshanda untuk panggilan kedua.
“Iya (intinya) akan ada panggilan kedua,” ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga: Pesan Haru Marshanda untuk Istri Ben Kasyafani