Atas perbuatannya, Fiki menilai sudah sepantasnya Vicky mendapatkan hukuman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, hukum juga membuktikan bahwa tuduhan Vicky terhadapnya dan Angel Lelga tidak benar.
"Mereka harus mempertanggunjawabkan, karena ini tuduhan keji, tuduhan asusila, bukan tuduhan sembarangan," ujarnya.
Tak hanya itu, Fiki menilai Vicky dan keluarganya menikmati sandiwara penggerebekan tersebut. Pasalnya, setelah kejadian tersebut, Vicky masih bisa tertawa di depan publik.
Seperti diketahui, Fiki Alman dituding berzina dengan Angel Lelga dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada November 2018. Karena hal itu, Angel melaporkan sang mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik. Atas perbuatannya, Vicky kini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sejak 7 Juli 2020.
(kem)