JAKARTA - Desainer Ivan Gunawan membantah menerima endorse saat menjalani sulam kelopak mata di sebuah klinik yang ternyata ilegal. Ivan mengaku menggunakan uang pribadinya sebesar Rp8 juta.
"Saya bayar 8 juta waktu itu," kata Ivan usai menjalani persidangan di PN Jakut, Kamis 9 Juli 2020.
Dalam persidangan, Ivan memberikan saksi meringankan bagi tersangka. Dasarnya, setelah enam tahun menjalani perawatan di klinik tersebut, matanya baik-baik saja. Dia tak merasakan efek samping atau dampak buruk dari proses yang dijalaninya.
"Saya ke klinik itu sudah 6 taun lalu dan saya sampai sekarang baik-baik saja, jadi saya tak pernah menyangka ini akan jadi sebuah permasalahan, kayanaya tak ada masalah apa-apa," ujar Ivan.
Pertama kali dipanggil dalam sebuah persidangan, Ivan sempat deg-degan dan tegang. Meski begitu, dia menjadikan momen ini sebagai pengalaman dalam hidupnya.
Baca juga: