"Pernah ngerasa ingin ngebalas perbuatan seseorang tapi aku sadar kalau manusia enggak boleh jahat sama hewan," tulisnya lagi.
Seperti diketahui Angel Lelga melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo pada November 2018. Laporan tersebut merupakan buntut tudingan zinah Vicky terhadap Angel dengan pria bernama Fiki Alman.
Atas laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dia resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli lalu.
(LID)