JAKARTA - Pedangdut Rhoma Irama menanggapi kabar dirinya akan dipidanakan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh, berkaitan dengan kegiatan manggungnya di Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, tak adil jika hanya dirinya saja yang diproses secara hukum.
"Ini saya rasa enggak adil," kata Rhoma seperti dikutip dari Instagram pada Selasa (30/6/2020).
"Saya harap bupati bercanda sebab kalau memang serius, yang bertanggungjawab adalah yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan acara itu," sambungnya.
Rhoma menjelaskan bahwa mulanya, ia hanya diminta hadir sebagai undangan di acara khitanan di sana. Menurutnya, undangan lainnya pun harus diproses secara hukum jika kenyataannya seperti itu.
Baca Juga: Rhoma Irama Sebut Manggung di Bogor Hanya Spontanitas
"Saya undangan. Kalau saya sebagai undangan harus bertanggungjawab, berarti seluruh undangan yang hadir disitu harus diproses secara hukum juga," jelas Rhoma.