BEKASI - Sidang cerai perdana Rio Reifan dan Henny Mona di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat ditunda. Majelis Hakim menunda sidang karena pihak Henny tidak memenuhi panggilan.
"Termohon akan kita panggil lagi," ujar Humas Pengadilan Agama Bekasi, DR. Ummi Azma, Kamis (25/6/2020).
Oleh pengadilan, sidang cerai Rio Reifan dan Henny Mona ditunda hingga 9 Juli 2020. Nantinya bila pihak Henny hadir, pengadilan akan memfasilitasi kedua pasangan untuk melakukan mediasi.
"Kalau datang mereka langsung mediasi," jelas Ummi.