JAKARTA - Kuasa hukum Tsania Marwa, M. Herdiyan Saksono menyambangi Pengadilan Agama Cibinong pada 24 Juni 2020 dengan tujuan mengatur jadwal sidang berikutnya. Sidang pertama akan beragendakan mediasi antara Marwa dan Atalarik Syah pada tanggal 8 Juli 2020.
Menurutnya, Tsania Marwa akan berusaha hadir di sidang pertama itu untuk perebutan harta gono gini dan harta bawaan. Ibu dua anak itu menuntut Rp3 miliar dari Atalarik Syah.
"Yang kami minta nilainya kira-kira sekitar Rp3 miliar," kata Herdiyan seperti dikutip dari tayangan Starpro Indonesia pada Kamis (25/6/2020).
Baca Juga:
- Pihak Tsania Marwa Tunggu Hasil Kasasi Atalarik Syah untuk Hak Asuh Anak