Mahkamah Agung: Ruben Onsu Harus Ganti Merek Dagang

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 22:55 WIB
Ruben Onsu (Foto: Instagram Ruben Onsu)
Share :

"Nanti Kumham kalau sudah coret kan merek itu sudah tidak bisa digunakan lagi," jelasnya.

Kendati demikian, bukan berarti Ruben Onsu juga harus menutup bisnis ayam geprek miliknya. Kata Abdullah, Ruben mencukup mengganti merek dagangnya dan mendaftarkan ulang produk tersebut.

"Kita harus yakin bahwa usahanya itu tetap jalan walaupun beda merek kan," pungkas dia.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya