Mahkamah Agung: Ruben Onsu Harus Ganti Merek Dagang

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 22:55 WIB
Ruben Onsu (Foto: Instagram Ruben Onsu)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Agung memastikan Ruben Onsu harus mengganti merek dagang bila tak ingin terjerat hukum. Mengingat dalam putusan dinyatakan bahwa merek dagang Geprek Bensu milik Ruben akan dicoret dari daftar.

"Ya karena di dalam putusannya sendiri juga memerintahkan pada Kumham untuk mencoret itu, jadi kalau nama usahanya pun sudah diperintahkan dicoret, mesti harus ganti nama atau merek," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:

Ancaman Hukuman Jika Ruben Onsu Nekat Gunakan Merek Geprek Bensu

Kasasi Ditolak MA, Ruben Onsu Temui Pemilik Ayam Geprek Bensu

Dijelaskan Abdullah, dicoretnya merek dagang Geprek Bensu membuat nama tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya