JAKARTA - Lidya Pratiwi mengubah identitasnya pasca mendapat pembebasan bersyarat di 2013. Permohonan itu Lidya ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Desember 2013.
Dikutip Okezone dari laman Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (11/6/2020), Lidya Pratiwi mengubah identitasnya menjadi Maria Eleanor. Dimana penetapan perubahan identitas Lidya dikabulkan sehari setelah permohonan dibuat.
“Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari LIDYA PRATIWI diganti menjadi MARIA ELEANOR dan selanjutnya menyebut dirinya menjadi MARIA ELEANOR,” bunyi amar putusan Majelis Hakim atas permohonan penggantian identitas Lidya Pratiwi dengan nomor perkara 1016/PDT.P/2013/PN.PN.JKT.BAR.
Baca Juga: Lidya Pratiwi Dapat Remisi Sampai 30 Bulan, Ini Alasannya