Lidya Pratiwi Dapat Remisi Sampai 30 Bulan, Ini Alasannya

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 17:40 WIB
Firman Wijaya (Foto: TIM Starpro)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Lidya Pratiwi, Firman Wijaya menjelaskan alasan kliennya mendapat remisi hingga 30 bulan selama masa penahanan. Kata Firman, remisi diberikan lantaran Lidya berkelakuan baik di penjara.

“Dia menunjukkan perbaikan selama masa pemidanaan,” ujarnya, dikutip Okezone dari channel YouTube Starpro Indonesia, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga:

Dihukum 14 Tahun Penjara, Lidya Pratiwi Bebas Bersyarat Sejak 2013

Lidya Pratiwi Jalani Masa Percobaan 5 Tahun


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya