"Saya sebagai ibu pekerja, harus terus berkarya demi ketiga anak kami dan kesembuhan lahir batin Mas Dwi," kata Widi.
"Sepertinya saya harus ikhlas bahwa ini adalah new normal versi keluarga kami," tambahnya.
Dwi Sasono ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta. Dari hasil penangkapan Dwi, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 16 gram.
(edh)