Terbaru, pada Rabu (3/6/2020), Widi membagikan foto anjingnya dan menuliskan keterangan yang mengisyaratkan bahwa hewan peliharaannya itu rindu diajak bermain oleh Dwi.
"Ada yang kangen diajak main bapaknya," tulis personel B3 itu.
Dwi Sasono diamankan di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada 26 Mei 2020. Aktor Mendadak Dangdut ini kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 16 gram.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(LID)