"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 1441 Hijriah atau tahun 2020 ini. Keputusan ini saya sampaikan berdasarkan Keputusan Menag Nomor 494 Tahun 2020 mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan haji 1441 H/2020 M," ujar Menag dalam konferensi pers via zoom di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga:
Paramount Pictures Garap Sekuel Sonic the Hedgehog
Raih Rp779 Miliar, Sonic the Hedgehog Singkirkan Birds of Prey dari Puncak Box Office
Indonesia sedianya mengirim 231 ribu jamaah pada musim haji tahun ini. Rinciannya, jamaah haji reguler 212.520 orang dan haji khusus 18.480 orang.
Namun karena pemerintah meniadakan haji tahun ini, maka calon jamaah baru akan diberangkatkan tahun depan.
(aln)