"Inisialnya IDF. Jadi ini ada dua orang, saudara IDF dan saudari MS sebagai pemilik akun. Kalau saudara IDF ini pemilik buku rekening yang ada," jelas Yusri.
Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Kemungkinan besar, mereka akan diperkenalkan lewat giat rilis esok hari di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
"Besok akan kita lakukan press conference dan kita hadirkan pelaku," tutup Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Syahrini lewat kuasa hukum melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi ke Polda Metro Jaya. Namun dalam laporan Syahrini yang masuk pada 12 Mei 2020, belum dicantumkan identitas terlapor.
(edh)