JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pemilik akun yang diduga melecehkan Syahrini di media sosial lewat sebuah video berbau pornografi. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pelaku ditangkap di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.
"Oleh tim penyidik Krimsus dalam hal ini tim Cyber, dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang di area sekitar Jawa Timur," ujarnya, Rabu (27/5/2020).
Tak hanya satu, polisi mengamankan dua orang dari laporan Syahrini. Selain pemilik, polisi juga menangkap satu orang lagi yang diduga masih berkaitan dengan akun tersebut.
Baca Juga: Syahrini Lapor Polisi Terkait Pornografi