JAKARTA - Roro Fitria membeberkan kondisinya setelah bebas dari tahanan akibat kasus narkoba. Meski beberapa harus mendekam di balik jeruji besi selama 2 tahun, dia mengaku masih bisa hidup layak.
“Alhamdulillah, saya tidak kesusahan. Enggak ada yang perlu dipermasalahkan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/5/2020).
Roro menambahkan, masih memiliki penghasilan meski perekonomian sedang lesu imbas pandemi Corona. Sayang, dia enggan membocorkan sumber pendapatannya tersebut. "Alhamdulillah, Allah masih kasih rezeki," katanya lagi.
Baca juga: Belajar Agama Usai Bebas, Roro Fitria Datangkan Guru Ngaji ke Rumah
Roro Fitria dinyatakan bebas bersyarat pada 2 April 2020. Pembebasan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah terkait penanggulangan penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Roro Fitria sebelumnya menghabiskan 2 tahun dibalik jeruji besi usai tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap pada 14 Februari 2018, usai kedapatan memesan sabu seberat 3 gram.*
Baca juga: Lim Nayoung Gabung Lee Joon Gi dan Moon Chae Won dalam Flower of Evil
(SIS)