"Kita punya raja, kita punya tatanan adat itu tersendiri. Latuconsina itu adalah marga yang besar dihormati di Maluku," jelas dia.
Oleh karenanya Ruswan berharap, Andre Taulany dan Rina Nose bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita upayakan dalam laporan kami segera menetapkan terlapor satu terlapor dua dalam hal ini pelaku sebagai tersangka," tandasnya.
Ruswan Latuconsina melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose atas lelucon mereka di salah satu acara televisi swasta pada 17 Mei 2020. Ketika itu, keduanya bermain tebak-tebakan dengan memelesetkan nama marga Latuconsina.
(edh)