"Roy sakit. Kita sudah berikan kepada penyidik bukti-buktinya. Dari 2017 Roy sudah sakit. 2019 sakit lagi. Lalu 2020 pada saat pandemi Covid-19 ini kambuh lagi," terangnya.
Ditambah lagi, Roy juga tidak mengetahui apabila pembelian obat tersebut harus dengan resep dokter. Mengingat jenis obat yang Roy konsumsi mudah ditemukan di toko-toko kebutuhan medis.
"Dia tidak tahu kalau obat itu masuk golongan IV psikotropika. Kalau seandainya tahu dia juga enggak berani," pungkas Henry.
(edh)