JAKARTA - Roy Kiyoshi resmi mengajukan asesmen untuk rehabilitasi guna melepas kecanduan dari psikotropika. Permohonan tersebut disampaikan kuasa hukum Roy, Henry Indraguna saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
"Mudah-mudahan hari Rabu sudah dikeluarkan assesmen," ujar dia.
Dijelaskan Henry, kliennya perlu direhabilitasi lantaran mengkonsumsi psikotropika bukan untuk kesenangan. Melainkan guna mengatasi gangguan tidur yang dia derita sejak 2017.
Baca Juga: Titip Pesan Lewat Kriss Hatta, Roy Kiyoshi: Aku Bukan Seperti yang Diberitakan
"Roy sakit. Kita sudah berikan kepada penyidik bukti-buktinya. Dari 2017 Roy sudah sakit. 2019 sakit lagi. Lalu 2020 pada saat pandemi Covid-19 ini kambuh lagi," terangnya.
Ditambah lagi, Roy juga tidak mengetahui apabila pembelian obat tersebut harus dengan resep dokter. Mengingat jenis obat yang Roy konsumsi mudah ditemukan di toko-toko kebutuhan medis.
"Dia tidak tahu kalau obat itu masuk golongan IV psikotropika. Kalau seandainya tahu dia juga enggak berani," pungkas Henry.
(edh)