JAKARTA - Aktris peran Tsania Marwa kembali berurusan dengan pihak pengadilan. Usai melayangkan memenangkan gugatan atas hak asuh anak, bintang film Dalam Mihrab Cinta tersebut kini giliran mengajukan gugatan atas harta gana gini dari pernikahannya dengan Atalarik Syach.
Menurut penuturan kuasa hukumnya, M Herdiyan Saksono, pihak Tsania Marwa telah melayangkan gugatan pada pihak mantan suaminya ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 April 2020, dengan nomor perkara 1820/Pdt.G/2020/PA.Cbn. Bahkan, sebelum mengajukan gugatan, pihak ibu dua anak tersebut telah terlebih dahulu melakukan komunikasi pada pihak Atalarik.
"Kami layangkan (gugatan harta gana gini) sejak tanggal 3 April kemarin. Tapi terus terang kami sudah komunikasi dengan pihak Atalarik, setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini," ujar M Herdiyan Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa, saat dihubungi wartawan.
"Kami udah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," lanjutnya.
Baca juga: Bukan Pekerjaan, Amanda Manopo Beberkan Alasan Putus dari Christ Laurent
Baca juga:Comeback sebagai Artis Solo, Baekhyun EXO Siap Kenalkan Album Mei Ini
Rencananya, sidang perdana gugatan harta gana gini yang dilayangkan Tsania Marwa akan digelar pada 29 April mendatang di Pengadilan Agama Cibinong. Akan tetapi, setelah resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lalu, mengapa baru sekarang melayangkan gugatan harta gana gini?