“Dalam sebulan bisa membeli barang haram ini sampai dua kali. Setiap beli setengah gram,” jelas Yusri.
Sementara untuk sabu, Tio Pakusadewo mengkonsumsinya sekali dalam sepekan. Namun saat ditangkap, polisi tidak menemukan narkotika jenis sabu dari Tio.
“Sabu bisa seminggu sekali pemakaiannya,” kata Yusri lagi.
Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta dini hari tadi. Dari hasil penangkapan Tio, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 gram narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu.
(edh)