JAKARTA - Polisi telah melakukan tes urine terhadap Tio Pakusadewo usai penangkapan. Sang aktor dipastikan positif mengkonsumsi dua jenis narkotika yakni ganja dan sabu.
“Yang bersangkutan positif dua, amfetamin dan metamfetamin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (14/4/2020).
Sebelumnya, Tio Pakusadewo mengaku kepada polisi bahwa dirinya aktif mengkonsumsi ganja. Bahkan, tingkat ketergantungan Tio terhadap ganja sudah tergolong tinggi.
Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Pakai Baju Hazmat saat Gerebek Tio Pakusadewo
“Dalam sebulan bisa membeli barang haram ini sampai dua kali. Setiap beli setengah gram,” jelas Yusri.
Sementara untuk sabu, Tio Pakusadewo mengkonsumsinya sekali dalam sepekan. Namun saat ditangkap, polisi tidak menemukan narkotika jenis sabu dari Tio.
“Sabu bisa seminggu sekali pemakaiannya,” kata Yusri lagi.
Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta dini hari tadi. Dari hasil penangkapan Tio, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 gram narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu.
(edh)