- Kecewa Ditinggal Nikah Eks Kapolsek Kembangan, Bebizie: Saya Enggak Dianggap
Sebagaimana diketahui, Jaejoong membuat geger publik dengan kebohongannya saat merayakan April Mop pada 1 April kemarin. Dalam sebuah unggahan di Instagram, mantan personel TVXQ itu mengaku dinyatakan positif corona.
Kurang dari satu jam setelah pengakuannya, Jaejjong mengedit unggahannya dan mengumumkan semua itu hanya prank April Mop. Ia beralasan hal tersebut dilakukannya untuk meningkatkan kesadaran orang-orang tentang corona.
Namun, publik sudah terlanjur marah dan kecewa pada Jaejoong. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea Selatan (KCDC)bahkan mengisyaratkan akan adanya hukuman bagi Jaejoong karena leluconnya itu.
Berdasarkan hukum yang berlaku di Korea Selatan, Kim Jaejoong bisa dituntut atas dugaan menghalangi tugas pejabat atau lembaga negara dengan menipu. Jika terbukti bersalah, maka dia akan menghadapi tuntutan hukuman penjara selama 5 tahun atau denda sebesar KRW10 juta (Rp135,6 juta).
(LID)