BANDUNG - Laudya Cynthia Bella akan dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Irwansyah dalam bisnis kue kekinian milik mereka. Dalam hal ini, Bella yang masuk jajaran kepengurusan pengelola bisnis tersebut berstatus sebagai saksi.
“Laudya Cynthia Bella kita akan juga periksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas kita,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Senin (23/3/2020).
Baca Juga:
Mantan Istri Engku Emran Siap Dengar Curhatan Laudya Cynthia Bella
Mantan Istri Tanggapi Isu Kisruh Rumah Tangga Engku Emran dan Laudya Cynthia Bella
Terkait status Bella sebagai saksi, polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Sudah kita panggil,” tutur AKBP Galih.
Namun menurut keterangan polisi, pihak Laudya Cynthia Bella juga meminta penundaan pemeriksaan. Tidak ada alasan pasti yang disampaikan polisi terkait permohonan penundaan yang Bella ajukan melalui kuasa hukumnya.