Pengadilan juga mendengar bahwa pria 56 tahun itu melakukan kekerasan pada sang mantan istri pada Maret 2015. Ia diduga merobek baju tidur Heard, meraih payudaranya lalu mencekiknya.
Teks-teks itu dibaca di pengadilan dalam kasusnya dengan surat kabar Inggris The Sun atas artikel terbitan 2018 yang mengatakan Depp sebagai pemukul istri. Depp membantah keras dan mengklaim bahwa ia yang sebenarnya korban kekerasan rumah tangga.
Depp juga menuntut Heard atas kasus pencemaran nama baik sebesar Rp 806,8 miliar karena telah menuduhnya melakukan KDRT saat mengajukan gugatan cerai pada 2016. Kini mantan suami-istri itu bersiap untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Tinggi London, Inggris yang rencananya dimulai pada Senin, 23 Maret 2020.
(edh)