Terungkap, Vanessa Angel Dapat Pil Psikotropika dari Mantan Pengacara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 11:41 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram @vanessaangel)
Share :

“Kita akan mendalami lagi bagaimana kepemilikan Xanax ini dan asal usulnya,” kata dia.

Kombes Pol Audie hanya memastikan, keduanya tidak ditahan karena pil psikotropika Xanax yang dimiliki masuk golongan empat dengan daya adiktif rendah.

“Xanax itu masih golongan empat, jadi tidak perlu ditahan,” tegasnya.

Vanessa Angel ditangkap bersama Bibi Ardiansyah dan asistennya pada 16 Maret 2020 di kawasan Srengseng, Jakarta. Dari hasil penangkapan ketiganya, polisi mengamankan 20 butir pil psikotropika jenis Xanax.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya