Divonis 11 Tahun Penjara, Jerry Aurum Ajukan Banding

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 19 Maret 2020 19:05 WIB
Jerry Aurum (Foto: Okezone)
Share :

Senada dengan Jerry Aurum, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun ikut mengajukan banding mengikuti langkah hukum terdakwa.

Baca Juga:

Harga Masker Nagita Slavina Jadi Sorotan Netizen

Hot Gosip: Ananda Omesh Pisah Kamar dengan Istri hingga Syahrini Dinyinyir Netizen

“Karena mereka banding, jadi kami mengikuti,” pungkas Edy.

Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Oleh Majelis Hakim, Jerry dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi, ganja serta tembakau gorila. (aln)

(kem)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya