Senada dengan Jerry Aurum, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun ikut mengajukan banding mengikuti langkah hukum terdakwa.
Baca Juga:
Harga Masker Nagita Slavina Jadi Sorotan Netizen
Hot Gosip: Ananda Omesh Pisah Kamar dengan Istri hingga Syahrini Dinyinyir Netizen
“Karena mereka banding, jadi kami mengikuti,” pungkas Edy.
Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Oleh Majelis Hakim, Jerry dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi, ganja serta tembakau gorila. (aln)
(kem)