Jaksa Belum Siap, Trio Ikan Asin Batal Dengar Tuntutan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 22:29 WIB
Pembacaan tuntutan Trio Ikan Asin ditunda. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Trio terdakwa kasus ujaran Ikan Asin batal mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/3/2020). Belum siapnya rencana tuntutan JPU jadi penyebab utama penundaan sidang.

“Jaksa penuntut umum belum siap membacakan tuntutannya hari ini,” ujar kuasa hukum Pablo Benua, Rihat Hutabarat kepada awak media.

 

Rencananya, tuntutan JPU baru akan dibacakan dalam sidang yang dijadwalkan pada Senin pekan depan. Ancaman virus Corona (Covid-19) nyatanya tidak membuat proses hukum terhadap trio terdakwa kasus ujaran ikan asin tersebut ditangguhkan.

“Mungkin pembacaan (tuntutan) baru bisa kita ikuti hari Senin depan,” kata Rihat menambahkan.

Baca juga: Pihak Fairuz A Rafiq Pertanyakan Kebenaran Sakit Ibunda Pablo Benua 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya