JAKARTA - Jefri Nichol belum bisa mengomentari gugatan Rp4,2 miliar yang diajukan Falcon Pictures atas dugaan wanprestasi. Menurut keterangan kuasa hukum Jefri, Aris Marasabessy, pihaknya baru menerima salinan gugatan dalam sidang hari ini.
“Jefri sampai sekarang belum menerima gugatannya,” ujar Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020).
Baca Juga:
Falcon Pictures Beberkan Isi Kontrak Yang Dilanggar Jefri Nichol
Sidang Perdana Kasus Wanprestasi Jefri Nichol Digelar 16 Maret 2020