Namun kata Susy Tan, aktor 21 tahun sama sekali tidak membintangi film keluaran Falcon Pictures hingga saat ini. Padahal, Jefri Nichol disebut sudah menerima uang pembayaran awal sebesar Rp. 280 juta.
“Tidak ada satu pun,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Falcon Pictures mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Jefri Nichol beserta ibunya. Dalam gugatan, Falcon menuntut ganti rugi hingga Rp. 4,2 miliar.
Sayang dalam sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan Falcon Pictures, Jefri Nichol hanya diwakili kuasa hukumnya, Aris Marasabessy.
(aln)