JAKARTA - Falcon Pictures membeberkan isi kontrak yang dilanggar Jefri Nichol. Dijelaskan kuasa hukum Falcon, Susy Tan, Jefri sudah menyepakati kontrak untuk tampil dalam empat judul film sejak 2018.
“Ketentuannya untuk main dalam empat film,” jelas Susy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020).
Baca Juga:
Tanggapan Hanung Bramantyo soal Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures
Jefri Nichol Dilaporkan, Begini Reaksi Ibunda
Namun kata Susy Tan, aktor 21 tahun sama sekali tidak membintangi film keluaran Falcon Pictures hingga saat ini. Padahal, Jefri Nichol disebut sudah menerima uang pembayaran awal sebesar Rp. 280 juta.
“Tidak ada satu pun,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Falcon Pictures mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Jefri Nichol beserta ibunya. Dalam gugatan, Falcon menuntut ganti rugi hingga Rp. 4,2 miliar.
Sayang dalam sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan Falcon Pictures, Jefri Nichol hanya diwakili kuasa hukumnya, Aris Marasabessy.
(aln)