JAKARTA - Polisi juga menemukan obat psikotropika jenis Xanax dari kediaman Ririn Ekawati. Obat tersebut didapat setelah polisi melakukan pengembangan pemeriksaan usai mengamankan Ririn.
“Kami lakukan penggeledahan di kediaman RE, ditemukan psikotropika jenis Xanax,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, Senin (9/3/2020).
Baca Juga:
Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Diizinkan Pulang
Polisi Amankan 38 Butir Happy Five dari Penangkapan Ririn Ekawati
Namun untuk sementara, belum diketahui apakah Xanax tersebut dikonsumsi oleh Ririn Ekawati. Sebab, obat tersebut ditemukan di kotak obat mendiang suami Ririn, Ferry Wijaya.
“Masih dalam pengembangan punya siapa, karena ada dalam obat-obat suami RE,” jelas Kompol Ronaldo Maradona.
Ririn Ekawati ditangkap bersama sang asisten di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 7 Maret 2020. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan dua setengah butir pil Happy Five dari tas asisten Ririn.
Atas kepemilikan psikotropika, asisten Ririn Ekawati sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sementara Ririn masih harus menjalani tes rambut karena hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif narkotika.
Baca Juga:
Saaih Halilintar Ditegur Bule Gara-gara Tingkah Ajaibnya di Pusat Perbelanjaan
Ashanty atau Krisdayanti saat Dampingi di Pelaminan, Ini Jawaban Aurel
(aln)