Ririn Ekawati ditangkap bersama sang asisten di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 7 Maret 2020. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan dua setengah butir pil Happy Five dari tas asisten Ririn.
Atas kepemilikan psikotropika, asisten Ririn Ekawati sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sementara Ririn masih harus menjalani tes rambut karena hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif narkotika.
Baca Juga:
Saaih Halilintar Ditegur Bule Gara-gara Tingkah Ajaibnya di Pusat Perbelanjaan
Ashanty atau Krisdayanti saat Dampingi di Pelaminan, Ini Jawaban Aurel
(aln)