Seperti diketahui Tara Basro mengunggah foto tanpa busananya ke Twitter pada 3 Maret lalu. Unggahan tersebut pun menjadi sorotan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo).
Menurut Ferdinandus Setu, PLT Kepala Biro Humas Kominfo, foto aktris Perempuan Tanah Jahanam itu telah melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1 karena menampilkan ketelanjangan. Sejak adanya sorotan tersebut, foto unggahan Tara langsung dihapus dari akun Twitternya.
Baca Juga:
Menang Indonesian Idol X, Lyodra Ginting Optimis di Dunia Musik
Persaingan Azriel-Dul Memanas, Tiara Idol Makan Malam Bareng Keluarga Anang
(aln)