“Saya tidak merasa menjadi seorang pelakor. Jadi kalau untuk tuduhan seperti itu enggak enak juga ya. Jadi saya laporkan,” jelas wanita 30 tahun.
Baca Juga:
Polisi Periksa Marshanda Terkait Meninggalnya Anak Karen Pooroe
Bertemu Arya Claproth, Karen Pooroe: Aku Tidak Akan Pernah Memaafkanmu
Dengan sudah dilangsungkannya proses pemeriksaan terhadap Ratu Meta selaku pelapor, penyidik akan memeriksa saksi dari pihak pelantun Memori Tahu Bulat. Rencananya, Meta bakal menghadirkan dua saksi untuk menguatkan laporannya.
“Saksinya ada mantan pembantu dari mantan suami saya. Sama ada juga yang tahu persis mantan istrinya mantan suami saya,” pungkas dia.
(aln)