Polisi Periksa Ratu Meta Atas Laporan Terhadap Ipar Mantan Suami

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 18:56 WIB
Ratu Meta (Foto: Instagram Ratu Meta)
Share :

JAKARTA - Ratu Meta menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap pemilik akun Instagram yang diduga ipar mantan suaminya, Eddy Faisal. Dalam pemeriksaan, Meta diminta menjawab 16 pertanyaan dari penyidik seputar laporan tersebut.

“Sekitar tentang akun, siapa yang dilaporkan, korbannya juga ya,” ujar kuasa hukum Ratu Meta, Apriwanto Manik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:

Doyan Sulam Alis Sembarangan, Ratu Meta Mengaku "Kena Batunya"

Ratu Meta Menyesal Terima Pinangan Eddy Faisal


Sebelumnya diberitakan, Ratu Meta sempat melaporkan akun Instagram bernama @selvi2348 ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas dugaan pencemaran nama baik pada November 2019. Diduga, akun tersebut merupakan milik saudara mantan istri Eddy Faisal.

Dalam laporan Ratu Meta, akun tersebut dikenakan dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik. Sebab berdasar penuturan sang pedangdut, pemilik akun tersebut menuding dirinya sebagai penyebab keretakan rumah tangga Eddy Faisal.

Dimana ketika meminang Ratu Meta pada Juni 2019, Eddy Faisal mengaku berstatus duda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya