Tak terima dengan pernyataan Galih Ginanjar, Fairuz pun melaporkan mantan suaminya itu ke pihak kepolisian. Selain melaporkan Galih Ginanjar, Fairuz juga melaporkan pemilik akun tersebut yakni Rey Utami dan Pablo Benua.
Pada 11 Juli 2019, status Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami pun dinaikan menjadi tersangka. Mereka langsung ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami pun sudah menjalani sidang perdana kasus ikan asin. Dalam sidang tersebut, trio ikan asin didakwa dengan tiga pasal yakni perbuatan asusila, penghinaan melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.
(sus)