Trio Ikan Asin Pasrah Rayakan Tahun Baru di Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2019 21:05 WIB
Galih Ginanjar saat menjadi bintang tamu dalam channel YouTube Rey Utami & Benua. (Foto: YouTube)
Share :

JAKARTA - Tiga tersangka kasus ujaran ikan asin: Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar harus menikmati momen pergantian tahun di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Insank Nasruddin, kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami mengungkapkan, hal itu bukan masalah besar untuk mereka. “Enggak ada masalah. Mereka biasa saja,” ujar Insank kepada Okezone lewat sambungan telepon, Kamis (26/12/2019).

 

Daripada mengeluhkan keadaan, Insank menyebut ketiganya memilih pasrah menjalani hukuman. Sekalipun situasinya tidak menyenangkan, mereka berusaha menjalani semuanya dengan sabar.

“Mereka berpikir ini cobaan. Jadi ya harus dijalani. Mau tidak mau, suka tidak suka harus sabar,” jelas sang pengacara.

Baca juga: Fairuz A Rafiq Tak Gentar Hadapi Pengawal Pablo Benua di Persidangan 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya